Polisi akhirnya memasukkan nama Jhon Jerome Grice, 39, dalam daftar pencarian orang (DPO). Pria berkebangsaan Amerika Seriakt ini diburu polisi terkait pembuatan paspos palsu atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus Halomoan Tambunan bepergian ke luar negeri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/01) mengatakan Polri tengah menyiapkan Daftar Pencarian Orang terhadap Jhon. “Polri melakukan kerjasama internasional untuk mengejar Jhon yang diperkirakan berada di salah satu negara di Asia,” ujarnya.
Menurut catatan polisi, Jhon berada di Indonesia sejak 2007. “Menurut keterangan para tersangka dan saksi yang diperiksa menyatakan aktivitasnya sebagai konsultan bisnis," kata Boy.
Diungkapkan Boy pula, Jhon memiliki peran penting yang menerima uang pembayaran dari Gayus sebesar 100.000 dolar AS. “Jhon menerima uang dari Gayus di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara. Pada bulan Juli 2010, Jhon langsung meninggalkan Indonesia," katanya.
Diterangkan Boy pula, Polri saat ini juga masih mendalami pembicaraan elektronik untuk mencari fakta-fakta percakapan elektronik, melalui pakar Teknologi Informasi. “Kita masih mendalami percakapan Jhon dengan beberapa orang," kata Boy.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi menyatakan Gayus keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok dan bersama Milana pergi plesiran ke beberapa negara.
Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Makau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Singapura dan Hong Kong bersama Milana.
Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun. Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo dengan membayar 100.000 dolar AS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved