Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menunggu calon Presiden nomor urut 2 Joko Widodo memenuhi panggilan kedua, yang dijadwalkan hari ini, Kamis (05/06). Jika kembali tak hadir, Bawaslu akan melayangkan panggilan ketiga. Jika tetap mangkir, Bawaslu akan tentukan sikap secara sepihak.
“Kalau hari ini masih tidak datang, akan kami layangkan surat panggilan ketiga, kalau masih tidak penuhi, ya Bawaslu tentukan sikap," ujar Ketua Bawaslu Muhammad kepada pers, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (05/06).
Muhammad menjelaskan, panggilan Bawaslu itu sebenarnya adalah wadak bagi pihak Jokowi untuk melakukan klarifikasi atas dugaan melakukan kampanye di luar jadwal saat pengundian nomor urut, Minggu (01/06) lalu.
Jika tak dimanfaatkan oleh pihak Jokowi, Bawaslu pun akan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. “Ini adalah waktu dan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Jika tidak, Bawaslu berwenang mengambil langkah sesuai prosedur yang ada," ujar dia.
Bila Jokowi tidak memenuhi panggilan, maka Bawaslu akan memutuskan secara sepihak apakah kasus dugaan pelanggaran yang dilalukan Jokowi positif sebagai pelanggaran kampanye di luar jadwal atau tidak. “Mereka (Jokowi) sebenarnya wajib klarifikasi ke kami. Kalau tidak bisa jadi itu bisa lari ke dugaan pelanggaran pidana atau apa, dan bisa berujung didiskualifikasi sebagai peserta pilpres," ucap Muhammad.
Jokowi saat ini tengah melakukan kampanye di Jayapura, Papua. Belum dipastikan, apakah ia akan menghadiri panggilan Bawaslu, hari ini. Kemarin, Gubernur DKI Jakarta yang tengah cuti itu menganggap, pemanggilan terkait pidatonya di rapat Pleno KPU tersebut adalah urusan kecil yang sudah cukup diselesaikan oleh tim advokasi saja. “Yang hadiri dari tim,” ujar Jokowi kepada media, di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (04/06). Akan tetapi, Bawaslu bersikeras, pemanggilan itu tidak bisa diwakilkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved