Komite Tetap Industri Tembakau dan Cengkeh, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan, berdasarkan data Kadin, nilai total rokok ilegal yang saat ini beredar di pasar mencapai Rp9 triliun. Jumlah itu, secara otomatis memangkas pendapatan para produsen rokok cukup signifikan.
Untuk itu, pemerintah diminta untuk berupaya keras memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak saat ini. Sebab kondisi tersebut menjadi salah satu alasan belum pulihnya industri rokok di Indonesia.
"Pemerintah harus lebih tegas dalam mengatur struktur peredaran cukai," kata Ketua Komite Tetap Industri Tembakau dan Cengkeh, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yos Adiguna Ginting, di Jakarta, Jumat (17/04).
Yos mendesak pemerintah harus memberi perhatian lebih mengenai masalah ini. Jangan sampai, banyak pabrik rokok yang gulung tikar seperti tahun lalu dan akhirnya menambah pengangguran. "Yaitu, dengan terjadinya produsen rokok mem-PHK sekitar 12 ribu karyawannya," pungkas Yos.
© Copyright 2024, All Rights Reserved