Dalam pemeriksaan kasus Bank Century, khususnya terkait dengan penyertaan modal sementara, Polri belum menemukan tindak pidana pencucian uang. Polri juga belum menemukan adanya sinyalemen yang menyatakan aliran dana Century masuk parpol atau pasangan capres dan cawapres tertentu.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat memaparkan proses penyelesaian kasus Century yang sudah dilakukan lembaganya di depan Tim Pengawas Century DPR, Rabu (19/05).
Dalam rangka akselerasi penyidikan, tambah Kapolri, pihaknya menggunakan indikasi 10 perusahaan nasabah L/C Bank Century yang kasusnya sudah diselesaikan.
"Dalam rangka akselerasi penyidikan memang kita temukan tujuh dari 10 L/C menggunakan nama yang sama. Yakni J dan T yang masih saudara dengan Robert Tantular," jelasnya.
Sementara, untuk kasus PT Selalang Prima Internasional (SPI), direkturnya, Franky Ongkowardojo dan Komisaris PT SPL, Misbakhun telah ditahan. "Berkas perkaranya telah ada di tangan jaksa penuntut umum (JPU), insya Allah segera P21," tambah Kapolri.
Heran
Akbar Faisal, anggota tim pengawas century dari Partai Hanura menilai pemaparan Kapolri itu merujuk pada hasil penyidikan yang mengacu opsi A. Padahal katanya, DPR telah memutuskan opsi C.
"Saya kok jadi bertanya-tanya, apakah Bapak mendapatkan data yang sebenarnya. Soalnya dari tadi saya bolak-balik data saya, kok Pak Kapolri ini bahannya itu mengacu pada opsi A," ujar anggota Komisi V DPR itu.
Hal senada juga diungkapkan Gayus Lumbuun anggota Timwas Century DPR lainnya. Menurut politisi PDIP itu, pemaparan Kapolri itu mengacu pada opsi A, bukan opsi C. "Itu bahan opsi A, bukan opsi C," ujar Gayus.
Anggota Timwas dari Partai Demokrat Gede Pasek Suardika juga mengakui ada yang tidak klop pada pemaparan Kapolri itu. "Ini bahannya opsi A tapi rekomendasinya opsi C. Saya pikir ada yang nggak klop," ujar Pasek. Mendengar interupsi itu, seorang anggota tim dari Partai Demokrat lainnya meminta agar tim mendengarkan laporan Kapolri terlebih dulu.
"Kita dengarkan dulu Kapolri. Jangan berprasangka buruk dulu," katanya.
DPR sendiri dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu telah mengambil keputusan opsi C untuk kasus Bank century. Keputusan itu diambil secara voting oleh seluruh anggota DPR. Sebelumnya, anggota dewan dihadapkan pada dua opsi yakni opsi A menyatakan bailout Century tidak bermasalah sementara opsi C menyatakan bailout bermasalah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved