Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Slamet Soebijanto, menegaskan tidak ada pelanggaran HAM serius dalam insiden bentrokan antara warga dengan anggota Marinir di Desa Alas Tlogo, Pasuruan, Rabu (30/5) pekan silam yang menewaskan empat warga dan melukai lima anggota Marinir.
"Suatu kejadian bisa dindikasikan pelanggaran HAM berat jika terbukti kejadian itu dirancang secara sistematis, terencana dan meluas. Ini kan sama sekali tidak ada," katanya, usai memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Korps Marinir, di Jakarta, Rabu (6/6).
Dikatakannya aparat TNI, khususnya Marinir, tidak pernah dengan sengaja melakukan tindakan yang di luar batas. "Coba kita lihat perjalanan Marinir selama ini, saat ramai-ramai peristiwa 1998, apa ada yang disakiti. Pernah enggak dia melakukan sesuatu yang menyakiti rakyat," katanya.
Sementara itu, menanggapi rencana pemanggilan mantan Komandan Korps Marinir Mayjen (Mar) Safzen Noerdin oleh Komnas HAM, Soebijanto mengatakan hal itu harus seijin Panglima TNI. "Tidak bisa langsung secara pribadi, tetapi harus secara institusional, kita ini institusi. Ada sistem yang diikuti. Kalau pun Komnas HAM berkirim surat kepada saya, tetap tidak akan saya jawab. Itu kapasitasnya Panglima TNI, jadi ijinnya dari beliau," ucapnya.
Lebih jauh, Kasal mengatakan insiden masih terus diselidiki dan 13 orang tersangka awal kini masih ditahan, termasuk lima orang anggota Marinir yang terluka. Kasal menjamin proses hukum terhadap tersangka akan berjalan terbuka dan dapat diawasi oleh semua pihak, meski proses hukum termasuk pengadilannya di lakukan di pengadilan militer.
[Relokasi]
Paska bentrokan warga dan anggota marinir tersebut, TNI AL tetap berencana untuk membangun pusat latihan tempur (Puslatpur) di atas lahan sengketa tersebut. Nantinya, penduduk Grati, Pasuruan tersebut akan direlokasi. "Kami tetap ingin membangun sebuah pusat latihan tempur," ujar Soebijanto.
Dijelaskannya, pembangunan Puslatpur tetap dilanjutkan karena sarana latihan merupakan kebutuhan bagi TNI AL untuk melaksanakan tugas mempertahankan kedaulatan NKRI. Untuk mempertahankannya, memerlukan kemampuan handal prajurit dalam bertempur. "Kalau prajurit tidak punya kemampuan yang baik, yang rugi kita semua. Kita harus meningkatkan kemampuannya melalui latihan-latihan," ujarnya.
Soebijanto menepis ide pemindahan lokasi Puslatpur, karena memindahkan dan memilih tempat latihan yang baru tidaklah mudah. Sebab harus melalui studi panjang dengan melihat dari segala aspek.
"Bagaimana kita lakukan penerjunan pasukan, manuver pasukan, tank, kita kan lihat itu. Kita tidak bisa memindahkan sembarangan sebelum melihat lokasi itu sendiri apakh benar-benar cocok untuk tempat latihan. Kalau tidak, percuma nantinya," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Dankormar Mayjen (Mar) Nono Sampono. Pihaknya akan tetap melanjutkan apa yang telah diputuskan Kasal tentang pengolahan lahan tersebut. Dijelaskannya, selain direlokasi, warga juga akan mendapatkan ganti rugi. "Untuk setiap orang akan kita beri relokasi tanah 1.000 m2 dan uang Rp10 juta. Per desa juga ditambah dengan tanah sekitar 60 hektare," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved