Andika Hazrumy, anak Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku ingin mengkonfirmasi terkait panggilan pemeriksaan atas dirinya, pada Senin (15/09). Andika tidak datang ketika itu, karena merasa tidak menerima surat panggilan.
“Saya datang untuk mengkonfirmasi, karena kemarin (Senin) katanya saya diperiksa, tetapi suratnya tidak sampai ke saya," ujar Andika kepada pers di KPK, Jakarta, Rabu (16/09).
Andika tiba di KPK sekitar pukul 9.30 WIB. Saat ditanya pengetahuannya soal kasus korupsi Alkes Banten yang menjerat ibu dan pamannya, Andika enggan berkomentar. “Saya kan hanya mau konfirmasi saja, apa benar saya dipanggil. Itu aja," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Seperti diketahui, kasus Alkes Banten ini menjerat 2 orang tersangka, yakni Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Khusus untuk Atut, KPK juga menjerat dengan pasal pemerasan.
Atut sendiri baru saja dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus lain, yakni suap sengketa Pilkada Lebak. Sementara itu, Wawan juga telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara untuk kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Atut juga terancam satu kasus lagi yakni pencucian uang. Sementara Wawan masih punya 3 kasus lagi yang tengah disidik, yakni korupsi pengadaan Alkes Tangsel dan pencucian uang. Dan belakangan, kasus proyek pengadaan Puskesmas di Tangsel yang disidik Kejaksaan Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved