Hari ini, Rabu (10/12), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Yang bersangkutan imintai keterangan dalam proses penyelidikan BLBI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Laksamana Sukardi yang datang ke KPK sekitar pukul 10.15 WIB, namun dia tidak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan di gedung KPK.
Sekedar informasi, dalam kasus ini, KPK sudah mencegah seorang pihak swasta bernama Lusiana Yanti Hanafiah. Wakil Ketua KPK Zulkarnain, menyebut pihaknya masih terus mendalami penyelidikan tersebut. "Tahap pendalaman kasus, kalau ada informasi sudah kita masukkan saja barang kali bisa memperkuat buktinya," ujar dia, kemarin.
Dalam penyelidikan kasus ini, mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, juga sudah pernah diperiksa sebelumnya. Sejumlah pejabat era Presiden Megawati lainnya juga telah dimintai keterangan, seperti mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subianto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.
© Copyright 2024, All Rights Reserved