Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah perwira polisi terkait penyidikan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan. Saksi yang dipanggil adalah Kapolda Kaltim Irjen Pol Andayono, Brigjen (purn) Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BG," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, di Jakarta, Selasa (20/01).
Sebelum purna tugas, Heru diketahui pernah menjabat sebagai Karorenmin Itwasum Polri. Sedangkan Andayono juga pernah bertugas di Itwasum sebagai Wakil Irwasum,
Sejauh ini, KPK sudah memanggil 6 saksi dari petinggi Polri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Komjen Budi.
Kemarin dari 3 saksi yang dipanggil, hanya 1 yang mendatangi pemeriksaan KPK yakni Irjen (purn) Syahtria Sitepu yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri.
Adapun 2 orang saksi lainnya yakni Dirtipidum Mabes Polri Herry Prastowo dan Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama di STIK Lemdikpol Polri tidak hadir. Herry tengah berada di luar negeri sedangkan Ibnu tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved