Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Siti Mansuri, istri muda Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron. Ia dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan terhadap suaminya.
Siti tiba di Gedung KPK, Selasa (10/02) siang. Mengenakan pakaian gamis warna abu-abu, ia terlihat ditemani oleh kerabatnya. Ditanya wartawan, tak ada komentar yang disampaikannya terkait pemeriksaan ini.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan jika Siti diperiksa sebagai saksi untuk Fuad Amin. “Diperiksa sebagai saksi untuk FAI (Fuad Amin Imron)," ujar Priharsa.
Sebelumnya, anak Fuad yang bernama Makmun Ibnu Fuad juga telah menjalani pemeriksaan penyidik. Makmun Ibnu Fuad saat ini menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Makmud menjalani pemeriksaan sampai tengah malam.
Dalam perkara ini, pihak KPK telah menyita puluhan kendaraan, sejumlah rumar beserta ruko dan uang senilai Rp 200 miliar. Sampai saat ini, pihak KPK terus memburu aset-aset milik Fuad yang diduga didapatkan dari hasil tindak pidana.
Fuad Amin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.
© Copyright 2024, All Rights Reserved