Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho penuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/07). Gatot diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Gatot tibadi Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat didampingi pengacara Razman Arif Nasution. Tak ada pernyataan yang disampaikan Gatot ataupun pengacaranya terkait pemeriksaan ini.
"Saya sudah 4 hari terakhir komunikasi dengan Pak Gatot sebagai Gubernur Sumut. Hari ini dipanggil sebagai saksi untuk perkara ini," ujar Razman.
Razman menyebut, Gatot siap menjalani pemeriksaan dan akan korperatif membantu penyidikan ini. "Kita semua tahu bahwa Pak Gatot tidak benar beliau sengaja hilang dari peredaran atau tidak muncul ke publik karena OTT KPK di PTUN dan pada saat terjadi proses OTT dan penggeledahan kantor Gubernur Sumut," ujar dia.
Razman menyebut, yang digeledah tersebut adalah ruang kerja yang ditempati ajudan dan tata usaha bukan ruang kerja gubernur sesungguhnya. "Kardus yang banyak itu menurut pengakuan kantor gubernur dan Gatot hanya beberapa berkas tidak lebih dari 3 berkas dan dikonfirmasi jadi saksi yang bersamaan lagi safari ramadhan dan itikaf," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved