Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 pegawai negeri sipil di Kementerian Pariwisata, hari ini, Senin (15/06). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik.
Kepada pers, Senin pagi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, PNS Kemenpar yang diperiksa adalah Murniyati, Tri Haryono, Sumiati dan Maridin. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk JW," ujar Priharsa.
Sekedar informasi, KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam 2 kasus berbeda. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar.
KPK menduga kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp7 miliar. Selain kasus tersebut, KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Dalam kasus tersebut, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Jero saat ini telah ditahan KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved