Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II Orias Petrus Moedak, hari ini, Jumat (27/10). Ia dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) yang menyeret mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka.
“Saksi Orias Petrus Moedak diagendakan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka RJL (RJ Lino)," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (27/10).
Seperti diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 atas dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC pada 2010. Sejak 4 Januari 2016 hingga akhir Februari 2017, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 saksi. Sempat vakum, KPK kemudian kembali memeriksa sejumlah saksi sejak awal bulan ini.
Lino dianggap menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Dia disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga diduga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.
Sementara KPK masih melakukan audit investigatif untuk memastikan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini. Di samping memang ada kendala yang dihadapi terkait bukti yang tersebar di luar negeri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved