Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengendali Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini, hari ini, Rabu (04/06). Ia diperiksa sebagai saksui terkait dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sutan Bhatoegana.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada pers, Rabu (04/06).
Seperti diketahui, Rudi telah divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus korupsi di lingkungan SKK Migas. Rudi adalah orang yang mengungkap tentang adanya uang setoran THR kepada Komisi VII DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved