Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT LEN Industri Abraham Mose dan mantan Dirut Wahyuddin Bagenda,. hari ini, Rabu (04/06). Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP, Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada pers, Rabu (04/06).
PT LEN Industri merupakan perusahaan konsorsium PNRI bersama Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput. PT LEN Industri khusus bertugas dalam pengadaan perangkat keras dan lunak dalam proyek e-KTP.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan PT LEN Industri (Persero) .
Dalam kasus e-KTP ini, Sugiharto merupakan satu-satunya tersangka hingga saat ini. Namun, Ketua KPK Abraham Samad, pernah menyampaikan jika Sugiharto bukanlah tersangka terakhir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved