Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Jaguar terkait pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan. Mobil tersebut atas nama istrinya yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Dwi Rachmi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya penyitaan aset Wawan yang dilakukan oleh penyidk KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Wawan.
"Terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW,” kata Johan Budi, Kamis malam (17/04).
Penyitaan tersebut dilakukan pukul 20.00 WIB. Kini mobil dengan plat nomor B 99 AZZ tersebut baru saja tiba di gedung KPK. "Atas nama Airin Rachmi D. Mobil disita atau diambil dari Gedung The East, Kuningan, Jakarta Selatan," jelas Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved