Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) segera memutuskan, apakah pidato Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat yang dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian tersebut, terkait dengan tugas kedinasannya sebagai anggota DPR atau tidak.
Kapolri mengaku, pihaknya belum dapat memproses kasus dugaan ujaran SARA dalam pidato tersebut, sebelum adanya sikap jelas dari MKD.
"Kita berharap MKD segera menentukan sikap, apakah (pidato Viktor) ini dalam rangka tugas DPR atau tidak," kata Tito usai memimpin upacara Korps Kenaikan Pangkat Pati Polri di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/12).
Kapolri mengatakan, polisi dapat mengajukan berkas perkara untuk diproses jika MKD menyimpulkan penyampaian pidato kontroversial Viktor tak terkait dengan tugasnya sebagai anggota DPR.
"Kalau seandainya MKD mengatakan tidak dalam rangka tugas sebagai anggota DPR, kita bisa ajukan berkasnya," jelas Tito.
Namun jika MKD memutuskan pidato Viktor terkait dengan tugas kedinasannya, lanjut Tito, maka polisi harus menghentikan proses hukum. "Kalau dalam rangka tugas DPR, undang-undang menyatakan dia mendapat hak imunitas. Polisi harus menghentikan," ujar Tito.
Seperti diketahui,
Viktor dilaporkan oleh sejumlah partai politik ke Bareskrim setelah dirinya dalam sebuah pidato politik mengaitkan partai politik PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah.
Pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Viktor itu terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
PAN, Partai Gerindra, PKS, dan Generasi Muda Demokrat menuduh Viktor melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, serta Pasal 4 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pengahusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Viktor dinilai telah melakukan pencemaran nama baik serta menyampaikan ujaran kebencian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved