Kerjasama Pertahanan RI – Singapura bukan sebuah pakta pertahanan karena Indonesia tidak menganut pakta pertahanan. Kerjasama yang ditandatangani pada 27 April 2007 tersebut masih dalam tahap sinkronisasi.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Pertahanan (Dephan) RI Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin usai membuka Integrasi Mahasiswa Dewasa (SIMADA) III-2007 UPN Veteran se-Jawa di Surabaya, Selasa (22/5). "Negara kita tidak menganut pakta, tapi kerjasama yang bermanfaat bagi kedua pihak," kata Letjen Sjafrie kepada wartawan.
Saat ini, masih menurut Sekjen Dephan, kesepakatan kerjasama pertahanan ({Defence Cooperation Agreement}/DCA) dengan Singapura yang ditandatangani pada 27 April 2007 itu saat ini masih dalam tahap sinkronisasi antara RI-Singapura. "Setelah sinkronisasi itu, kami akan membawa masalah itu ke DPR untuk dikaji bersama secara lebih mendalam. Rencananya, kami akan melaporkan DCA ke DPR pada 28 Mei mendatang," ungkap Sjafrie.
Kerjasama militer kedua negara tetangga ini, menurut Sjafrie tidak selaku bersifat militer dan tak mengganggu kedaulatan negara meski ada proses tawar-menawar dalam setiap perjanjian. "Kerjasama bukan cuma latihan militer, tapi kami akan lebih banyak melakukan sharing informasi tentang pertahanan dengan Singapura mulai dari training, education, transfer technology, dan sebagainya," kata Sekjen Dephan itu lebih jauh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved