Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta Polri tidak terlalu cepat menuduh. Kepolisian harus bisa bersikap bijaksana ketika menerima laporan dari masyarakat atas sejumlah perkara yang diduga melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini laporan dari masyarakat ke Kepolisian. Kami harapkan Kepolisian menangani secara arif, tidak ada hal-hal berbau politik," kata Setya Novanto di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (27/01).
Menurut Novanto, Polri harus melihat perkara yang dilaporkan secara menyeluruh. Novanto mengingatkan bahwa penetapan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, jangan sampai membuat Kepolisian menindak pimpinan KPK dengan mengabaikan fakta.
"Jangan menuduh terlebih dahulu, tapi lihat substansi dari yang mengadukan. Kan belum tentu benar juga yang dilaporkan," ujar Novanto.
Sebelumnya, beberapa hari setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Polri menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Kemudian pada Jumat (23/01) pekan lalu, aparat Badan Reserse Kriminal Polri langsung menangkap Bambang yang tengah dalam perjalanan seusai mengantar anaknya.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memerintahkan pemberian keterangan palsu kepada saksi dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Sehari setelah itu, Sabtu (24/01), Polri kembali menerima laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Adnan dilaporkan telah melakukan perampasan aset dan mayoritas saham PT Daisy Timber, Berau, Kalimantan Timur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved