Tim Khusus dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW). Proses pemeriksaan ini berlangsung secara tertutup.
“Ini tertutup karena sifatnya bukan pelaporan, tapi kita yang meminta keterangan dari Bambang," kata Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga.
Dijelaskan, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki BW oleh Bareskrim Polri pada Jumat (23/01) lalu. Tim ini terdiri dari 8 orang yang semuanya adalah komisioner Komnas HAM. Yakni Nurkholis (Ketua), Sandrayati Moniaga (Wakil) Rachyatul Aswidah (Anggota merangkap Jubir), M Nurkhoiron, Natalius Pigai, Siane Indriani, Anshori Sinungan dan Hafid Abbas (Anggota). Tim terbentuk pada Senin (26/01) kemarin, berdasarkan surat keputusan Ketua Komnas HAM. Pembentukan tim ini menindaklanjuti pengaduan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait penangkapan Bambang.
“Sejak kasus ini terjadi pada Jumat (23/01) lalu, Komnas HAM sudah langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM,” ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriane.
Komnas HAM mencurigai penangkapan itu ada hubungannya dengan penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK. “Kasus ini mengada-ada, prosesnya sangat cepat. Ada percepatan yang sengaja dilakukan, seperti ada tensi antara KPK-Polri sejak ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka," terang Siane.
© Copyright 2024, All Rights Reserved