Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pada hari ini, Selasa (27/01), akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2015. Rapat akan digelar pada pukul 14.00 WIB.
"Siang ini (pengesahan APBD) jam 14.00," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di Balaikota, Selasa (27/01).
Adapun total anggaran dalam APBD DKI 2015 adalah sebesar Rp73,08 triliun. Nilai tersebut sesuai dengan nilai kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) yang diajukan Pemprov DKI.
Dikatakan Taufik, di dalam APBD itu ada beberapa penyesuaian. Seperti misalnya alokasi anggaran pendidikan. Di KUAPPAS, baru sekitar 20% alokasi anggaran pendidikan. Sementara berdasarkan Undang-undang, alokasi anggaran pendidikan harus berada di atas 20%.
Taufik mengatakan, DPRD bersama Pemprov DKI sepakat untuk meningkatkan alokasi anggaran pendidikan hingga 27%. Kemudian untuk anggaran kesehatan, ada 18 puskesmas yang akan meningkat menjadi RSUD tipe D tahun ini.
Taufik berharap, DKI tidak hanya mengusulkan biaya pembangunannya saja, namun sekaligus alokasi untuk pengadaan peralatan kesehatan. Sebab kalau cuma bangunannya saja yang selesai dan tahun depan baru diisi peralatan maka gedungnya bakal mangkrak setahun.
“Gedung-gedung di DKI kan rata-rata begitu, mangkrak setahun baru pengadaan lagi, mending dianggarkan sekaligus, biar optimal kerjanya," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu.
Kemudian untuk anggaran kesehatan, alokasinya sebesar 9% sesuai Undang-undang yang berlaku. Selain anggaran pendidikan dan kesehatan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur di Dinas Tata Air dan Bina Marga, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dan lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved