Petugas kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta. Sebuah truk yang membawa ganja seberat 4 ton lebih diamankan. Polisi menangkap 4 orang tersangka, dan salah satunya terpaksa ditembak.
Kepada pers, Kapolda Sumatera Utara Irjen Eko Hadi Sutedjo menyatakan, para tersangka yang diamankan ini merupakan sindikat. Mereka membawa ganja dari Aceh dengan tujuan Jakarta. Jika lolos, mereka akan mendapat upah Rp100 juta.
Truk tersebut diamankan Polresta Medan pada Sabtu (17/01) malam saat melintas di KM 15 Jalan Medan - Binjai, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ganja yang dikemas dalam goni dalam truk tersebut. Polisi langsung mengamankan, sopir Nasir, 33 dan kernetnya, Fadli, 40. Keduanya warga Aceh. Setelah ditimbang, berat ganja dalam 96 goni itu mencapai 4.219 kilogram.
Dalam pengembangan, sopir dan kernet itu menyatakan ada 2 tersangka lain yang naik kendaraan berbeda. Mereka tim pendahulu yang naik mobil jenis minibus.
“Mereka bertugas menginformasikan situasi kepada kawannya yang naik truk. Kalau ada razia lalu lintas, truk tahan dulu,” ujar Kapolda Eko Hadi Sutedjo.
Petugas kemudian memburu tersangka Mursal, 40, asal Aceh Selatan, dan Zulkifli, 33, asal Bireuen yang mengendarai Toyota Avanza BK 1020 JP. Keduanya berhasil dibekuk di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Salah seorang tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap bandar sindikat tersebut. Polda Sumut bekerja sama dengan Polda Aceh untuk memburu bandar ganja tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved