Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, merespon negatif terpilih politisi Partai Golkar, Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Samad memandang bahwa Setya berpotensi memiliki masalah hukum.
"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," ujar Samad, kepada pers di Jakarta, Kamis (02/10).
Samad enggan menjelaskan lebih jauh tentang potensi masalah hukum yang terkait Setya. Ia hanya mengatakan, KPK sebenarnya berharap agar Ketua DPR adalah sosok yang bersih dan tak terkait proses hukum.
"Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Jadi kecewa juga dengan terpilihnya Ketua DPR baru," jelas Samad.
Meski begitu, kata Abraham, pihaknya tetap menghormati proses pemilihan pimpinan DPR yang telah berlangsung. "Kami tetap menghargai proses yang sudah terjadi," imbuhnya.
Setya Novanto adalah sosok yang beberapa kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Setidaknya ada 2 kasus yang ditangani KPK yang turut menyeret nama Setya. Kasus itu adalah kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang menjerat Eks Gubernur Riau Rusli Zainal dan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jatim di MK yang menjerat Akil Mochtar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved