Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lain harus tetap bersikap tegas dalam menjalankan tugas dan tidak tertipu penampilan fisik tersangka tindak pidana korupsi.
"Jangan tertipu penampilan fisik koruptor. Apapun alasan koruptor mendadak tampil alim, yang namanya koruptor ya tetap koruptor. Mereka harus dihukum sesuai dengan kesalahannya," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Rabu (20/06).
Said Aqil berharap fenomena tersangka kasus korupsi yang mendadak tampil alim di muka umum tidak mengendurkan semangat pemberantasan korupsi. Sebab belakangan tampil alim di muka publik seakan menjadi kebiasaan tersangka kasus korupsi.
Salah satunya ditunjukkan oleh Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Sejak ditangkap hingga menjalani pemeriksaan di KPK, Neneng tampil dengan mengenakan jilbab dan cadar.
"Bagi kami itu semua tidak ada pengaruhnya. Saya secara pribadi dan kami kiai-kiai NU, menilai itu tidak memiliki pengaruh apapun," kata Said.
Mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, Said Aqil mengatakan, keimanan seseorang tidak terletak di tampilan fisik, melainkan di hati. Karena itu, Said Aqil mendorong KPK sebagai satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi yang dinilainya masih memiliki kredibilitas untuk tetap bertindak tegas, sekalipun tersangka berpenampilan alim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved