Satuan Tugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Unit V Kendaraan Bermotor Polresta Bandarlampung Ipda Abdur Rohim, Sabtu (15/10).
"Ya benar, memang ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih kepada pers di Bandarlampung, Minggu (16/10) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda Lampung, Satgas Bidpropam Polda Lampung melakukan OTT terhadap Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung karena diduga menerima uang dari pinjam pakai barang bukti kendaraan di Mapolresta setempat, Sabtu (15/10) sekitar pukul 16.00. WIB
Ipda Abdur Rohim diduga menerima uang sebesar Rp20 juta dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti.
Ada pun barang bukti yang hendak dipinjam yakni satu unit mobil Lohan Losback Tronton putih milik ekspedisi Berlian Trans yang mengangkut mobil Dump Truck sesuai LP/B/4271/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta setempat.
Selanjutnya, dari pengurus ekspedisi Berlian Trans ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton putih, yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani di Polresta Bandarlampung.
Dari permohonan tersebut Kanit Ranmor Ipda Abdur Rohim meminta uang sejumlah Rp50 juta. Namun terjadi tawar menawar dan disepakati dengan uang sejumlah Rp20 juta.
Saat melakukan transaksi di Mapolresta Bandarlampung lantas langsung dilakukan penangkapan oleh tim OTT Bidpropam Polda Lampung berikut barang bukti uang Rp20 juta.
Polisi saat ini sudah mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim. Beberapa saksi masih diperiksa dan dilakukan tes urine.
© Copyright 2024, All Rights Reserved