Setelah melalui serangkaian perdebatan sengit dan lobi-lobi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 melalui rapat paripurna, Jumat (30/10) malam. Rapat paripurna yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu, akhirnya berhasil mencapai kompromi.
Ketuk palu Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang memimpin paripurna sekaligus menandai disepakatinya sejumlah asumsi makro ekonomi dan postur APBN 2016.
"DPR RI menyetujui RUU APBN menjadi UU APBN dengan catatan dari fraksi-fraksi menjadi bagian utuh dan tidak terpisahkan dari UU APBN yang wajib dilaksanakan pemerintah," ujar Taufik.
Terdapat 7 asumsi makroekonomi dan 4 target pembangunan yang disepakati sebagai indikator penilaian kinerja pemerintah pada tahun depan.
Kesepakatan itu dicapai setelah DPR menggelar forum lobi yang diikuti seluruh pimpinan fraksi dan Banggar DPR dan dikonsultasikan dengan pemerintah.
Sebelum pengesahan RAPBN, Taufik menyampaikan draf kesimpulan hasil lobi pimpinan dengan seluruh pimpinan fraksi yang hadir dengan Banggar, setelah dikonsultasikan dengan pemerintah.
"Pertama, DPR RI dapat menyetujui RUU tentang RAPBN tahun anggaran 2016 untuk disahkan menjadi UU tentang APBN tahun anggaran 2016 dengan catatan bahwa seluruh catatan fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dalam UU tentang APBN 2016 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah," ujar Taufikl
Kedua, mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi-komisi terkait yang akan dibahas dalam APBN-P 2016 yang akan datang.
"Jadi dua draf ini sudah melalui tahapan dan satu visi dan misi. Kami mohon persetujuan anggota DPR apakah draf hasil lobi ini bisa disetujui?" tanya Taufik.
"Setuju..!!!" sahut mayoritas anggota tanpa interupsi.
Setelah menyepakati kesimpulan RAPBN 2016 tersebut, selanjutnya paripurna meminta tanggapan pemerintah atas hasil kesimpulan tersebut. Pidato disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro.
Usai mendengarkan pandangan pemerintah, Taufik meminta persetujuan paripurna untuk mengesahan RAPBN 2016 menjadi UU. "Apakah RUU tentang RAPBN tahun anggaran 2016 dapat disetujui menjadi UU?" tanya Taufik.
"Setuju...!!!" jawab mayoritas anggota.
Taufik pun kemudian mengetuk palunya, tanda RAPBN 2016 disahkan menjadi Undang-Undang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved