Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional XII Wilayah Maluku dan Maluku Utara di kawasan Naia Kecamatan Baguala, Jumat (22/01).
Selain itu, sejumlah penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Cahaya Mas Perkasa di kawasan Lorong Mayang Kecamatan Sirimau dan di kediaman direktur PT Cahaya Mas Perkasa di kawasan Jalan WR Supratman.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus proyek jalan Trans Seram di Maluku yang menyeret Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti dan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama Kantor PT Cahaya Mas Perkasa, Frangki Tanaya alias Aseng dan di kantornya karena perusahan ini juga ikut terlibat menggarap proyek jalan yang bermasalah tersebut.
Di Kantor PT Cahaya Mas Perkasa terlihat ada 9 anggota Brimob tampak mengamankan proses penggeledahan dengan senjata laras panjang.
Penggeledahan dilakukan KPK untuk mencari dokumen terkait proyek itu sempat dihentikan sebentar saat waktu sholat Jumat tiba
Setelah itu, peggeledahan kembali dilakukan. Pengeledahan dilakukan secara tertutup, para wartawan tidak diizinkan mengambil gambar dari jarak yang telah ditentukan.
Penggeledahan yang sama masih berlangsung di rumah Aseng di kawasan Tanah Tinggi di Jalan WR Supratman. Penggeledahan di rumah Aseng ini juga diamankan oleh sejumlah pasukan Brimob bersenjata lengkap.
Sejauh ini belum diketahui apa saja yang telah disita dalam penggeledahan itu namun hingga kini penggeledahan masih terus berlangsung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved