Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Ajib Shah dan kantor DPRD Sumut. Penggeledahan itu mendapat pengawalan dari personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap.
Kepala Lingkungan 9 Kelurahan Babura Sunggal, Mulyono ikut mendampingi penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Setelah hampir 3 jam menggeledah rumah politisi Golkar itu, tim Penyidik KPK meninggalkan lokasi. Tak ada pernyataan terkait penggeledahan ini.
Dari rumah Ajib, tim penyidik KPK itu menuju kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan. Tim penyidik KPK lagi-lagi mendapatkan pengawalan dari puluhan personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap.
Awalnya, penyidik KPK masuk ke kantor Sekretariat Dewan. Tak lama berselang, mereka bergegas menuju gedung utama DPRD Sumut. Penyidik terlihat menuju ke ruang rapat Banggar dan beberapa ruangan lainnya.
Pada Selasa (10/11) kemarin, KPK menahan Ajib Shah, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019) dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014). Mereka ditahan terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap yang diberikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
© Copyright 2024, All Rights Reserved