Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (7/2/2023), memanggil enam orang saksi terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group Tahun 2017-2022.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK memanggil 6 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (7/2/2024).
Keenam orang saksi yang dipanggil, yakni Ferry Tan selaku Direktur PT Erakomp Infonusa, Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, Danny Harjono selaku Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Oki Mulyades selaku Manager Sales Engineer Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia
Selanjutnya, Mohamad Sahlan Syauqi selaku Direktur Operasi dan Pemasaran PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) tahun 2016-2020, dan Yagus Widodo selaku Direktur Share Service PT Telkominfra tahun 2017-2019.
Sebelumnya pada Kamis (1/2) lalu, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara baru tersebut. KPK pun sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
KPK belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
Perkara tersebut terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Namun kabarnya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, Afrian Jafar selaku makelar, dan Imran Mumtaz selaku makelar.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved