Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, untuk menyampaikan segala yang diketahuinya termasuk tentang keterlibatan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro (Ibas) dalam kasus Hambalang, Namun sayangnya Anas tidak buka suara tentang putra Presiden Susilo Bambang Yudhyono itu.
"Jika memang Anas mengetahui tentang keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang, jangan hanya bicara di publik saja tapi sampaikan hal tersebut kepada penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/01).
Johan menyarankan agar Anas memanfaatkan kesempatan saat penyidikan untuk berbicara mengenai apa yang diketahui terkait Ibas. "Sampaikan itu, saya yakin penyidik akan menindaklanjuti jika pernyataan AU itu bisa divalidasi. Jika ada pengakuan tentu penyidik tidak akan diam dan menindaklanjutinya.”
Menurut Johan, penyidik selalu memberikan kesempatan di pengujung waktu penyidikan kepada setiap yang dimintai keterangan mengenai apa yang ingin disampaikan mereka termasuk dalam hal ini Anas. Namun sayangnya sejauh ini tidak ada informasi terkait Ibas yang disampaikan Anas.
Johan mengatakan, penyidik KPK tidak akan menanyakan sesuatu hal di luar investigasi yang dilakukan. Kecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu yang membuka pembicaraan. "Anas bukan tokoh istimewa, semua yang diperiksa KPK itu kedudukannya sama," ujar Johan.
Sebelumnya, Anas menilai Ibas layak diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) Hambalang. Namun Anas tidak mengungkapkan keterlibatan Ibas dalam kasusnya tersebut karena dia beranggapan perkara status tersangkut tidaknya Ibas merupakan kewenangan KPK.
"Tapi terus terang saya tidak menyarankan apa-apa ke KPK, saya tidak menyarankan mas Ibas diperiksa, saya juga tidak menghalang-halangi mas Ibas untuk diperiksa, mengenai apakah mas Ibas menerima sesuatu belum ditanyakan oleh penyidik ke saya," ujar Anas beberapa waktu lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved