Rencana “Aksi Cabut Mandat” yang dimotori mantan aktifis Malari, Hariman Siregar dan didukung Gerakan Kebangkitan Indonesia Raya (GKIR) tersebut merupakan sebuah wacana dan pendapat yang menjadi dinamika dalam demokrasi.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Yudi Chrisnandi mengatakan, tidak ada satu pemerintahan pun di dunia ini yang dapat dijatuhkan hanya dengan kritikan atau pendapat semata.
"Tidak ada satu pemerintah pun di dunia yang dapat dijatuhkan hanya dengan kritik dan pendapat," katanya di Jakarta.
Sesuai dengan konstitusi, presiden dan wapres yang dipilih langsung oleh rakyat dan hanya dapat diturunkan dalam dua hal yakni dalam pemilihan langsung dan karena adanya pelanggaran hukum yang kemudian dinilai oleh Mahkamah Konstitusi dan disetujui oleh wakil rakyat yang ada di MPR.
Sejauh tidak melakukan tindakan makar tidak mengganggu ketertiban umum, Yudi menganggap hal itu sebagai kebebasan pendapat dalam demokrasi. Pemerintah, lanjutnya, perlu menyikapinya dengan arif dan bijaksana.
"Kalau ada kelompok yang menilai pemerintah gagal, itu bagian dari instrospeksi bagi pemerintah, jadi tidak perlu reaktif menanggapi itu," katanya.
Namun, Yudi Chrisnandi mengingatkan, jika kecaman dan kritik itu disampaikan dengan menggunakan kekerasan, apalagi dengan kekuatan massa dan melakukan tindakan destruktif, merusak ketertiban umum dan mengganggu jalannya pemerintahan maka itu masuk tindak pidana. "Kecaman dan kritik itu tidak masalah, tetapi kalau disampaikan secara anarkis dan destruktif, maka akan berhadapan dengan penegak hukum," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved