Terpidana 15 tahun penjara, Labora Sitorus, telah dieskekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur. Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang itu tiba di Lapas Cipinang Senin (07/03) sore dengan pengawalan ketat.
Labora menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua pada dini hari tadi, setelah sempat 4 hari buron. Setelah Setelah diperiksa di Polres Sorong, Labora segera diberangkatkan menuju Jakarta.
“Yang bersangkutan (Labora) akan dibawa ke Cipinang. Tadi sudah terbang dan diperkirakan tiba sore ini," terang Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Efendy B Perangin Angin di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin.
Setidaknya 7 iring-iringan mobil kepolisian juga mengawal bus yang membawa Labora dari Bandara Soekarno Hatta menuju LP Cipinang, Jakarta.
Kalapas Cipinang, Edi Kurniadi, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sel untuk mantan polisi tersebut. "Sudah kami siapkan selnya, laporannya menunggu nanti," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved