Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri memusnahkan ladang ganja seluas 3,5 hekter di daerah Pecur, Simpang Talang Tigo, Kabupaten Rejang, Bengkulu, Rabu (15/04). Ladang ganja tersebut ditemukan di ditengah-tengah kebon kopi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim, Danrem 041 Kolonel Infrantri Fajar Budiman dan Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Adnas M hadir dalam acara pemusnahan itu. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Camat, Kepala Desa dan warga sekitar.
"Saya bangga karena kesadaran masyarakat untuk melapor dan aparat Polri dan TNI secara sinergi serta kecamatan ikut andil di dalam menemukan ladang ganja ini. Ganja termasuk narkotika golongan satu yang harus dimusnahkan," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy.
Deddy mengatakan, penemuan ladang ganja ini menjadi lampu merah bagi Bengkulu dan meminta semua pihak untuk waspada. Ia mengatakan, jika ada ladang berarti penyandang dana sudah masuk ke petani-petani.
"Ini lampu merah bagi kita semua untuk waspada karena ada penyandang dana. Para petani diberikan dana, lalu bibit ditanam di lereng-lereng seperti kebon kopi dan 3 bulan sudah bisa dipanen. Jadi ini lebih menguntungkan dari pada nanam padi," terang Deddy.
Deddy mengutarakan, jenis ganja yang dimusnahkan kualitasnya di bawah jenis Aceh. Terlihat dari jenis daun dan batang. "Untuk tersangkanya masih dicari. Karena kalau menuduh petani susah, kita harus cari pemberi dananya," tutup Deddy.
Sementara itu, Danrem 041 Kolonel Infrantri Fajar Budiman menyatakan, penemuan ladang ganja merupakan informasi dari masyarakat. Nantinya, pihaknya akan terus mencari ladang-ladang lain dan memberi informasi kepada masyarakat agar tidak menanam ganja di ladang mereka.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kapolda. kita giatkan berjalan ke masjid-masjid secara bergantian untuk menyadarkan warga di wilayah ini," tandas Fajar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved