Indonesia memerlukan kemandirian kepemilikan satelit guna kepentingan pertahanan dan keamanan. Keamanan data lebih terjamin jika Indonesia memiliki satelit sendiri, ketimbang hanya sebagai negara pemakai teknologi satelit negara lain.
Demikian ditegaskan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Prof Thomas Djamaluddin, kepada pers, di Bogor, Jawa Barat, Senin (21/04). “Tentu, dengan memiliki kemandirian satelit ini, keamanan data lebih terjamin ketimbang hanya sebagai negara pemakai teknologi satelit negara lain,” ujar dia.
Thomas menegaskan, ada target pembangunan keantariksaan Indonesia dalam 25 tahun ke depan yang hendak diraih. Setidaknya, ada 4 target, yakni membuat dan memiliki sendiri satelit penginderaan jarak jauh, merintis satelit telekomunikasi, merintis pembangunan peluncur roket, dan suatu saat memiliki badan antariksa. “Untuk mencapai tujuan itu semua, maka diperlukan kemauan politik, baik dari pemerintah dan DPR,” imbuh dia.
Thomas menegaskan, UU Nomor 21/2013 tentang Keantariksaan yang mulai berlaku pada 6 Agustus 2013 telah mengamanatkan kemandirian tersebut. Esensial dari UU itu adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan keantariksaan untuk kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.
Ditambahkan Deputi Bidang Penginderaan Jauh Lapan, Taufik Maulana, India dan Korea Selatan adalah negara-negara yang mulai membangun kemandirian dalam teknologi satelit. “Awalnya memang mereka membeli, namun kemudian belajar dan membuat satelit sendiri dengan SDM-nya sendiri," katanya.
Indonesia pun, sambung dia, dengan SDM yang ada, cukup punya kemampuan untuk mewujudkan apa yang sudah dilakukan India dan Korsel itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved