Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahmud MD mengatakan, masalah utama di Indonesia adalah soal penegakan hukum. Saat ini separuh masalah di Indonesia akan selesai jika penegakan hukum di Negeri ini berdiri tegak mengedepankan keadilan.
"Masalah utama di Negeri ini adalah penegakan hukum," kata Mahfud MD saat berceramah dalam acara Halal Bihalal Silaturahmi Dunia Usaha Jawa Barat di Hyatt Regency Hotel, Bandung, Senin malam (10/08).
Sebagai contoh, Mahfud menyebutkan, praktik-praktik pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum yang seakan sudah lumrah terjadi.
"Kasus kongkret di bidang penegakan hukum, saya punya kenalan, dia ini dulu sebelum reformasi orang ini miskin. Karena dia hidup di daerah komunitasnya, dia punya peluang jadi anggota DPRD, dia jadi kaya raya. Tapi kemudian dia dibidik, didatangi rumahnya dituding korupsi oleh yang mengaku aparat yang curiga dengan kekayaan. Dia diancam kalau tidak ngaku diproses, kalau tidak ingin diproses harus setor sejumlah uang," urai Mahfud.
Mahfud menyebut, hal semacam itu mudah ditemui di Indonesia. Kondisi itu disebabkan tidak adanya kebersamaan dalam penegakan hukum.
"Perkara bisa dinego karena tidak ada kebersamaan dalam penegakan aturan negara. Negara kita kaya raya tapi rakyatnya tidak. Kenapa terjadi, karena tidak ada kebersamaan untuk sadar tujuan bernegara. Banyak yang cari untung sendiri," kata Mahfud.
© Copyright 2024, All Rights Reserved