Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mundur dari Ketua Panitia Kerja RUU KUHP di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Benny mundur karena akan mengikuti kontestasi pemilihan gubernur di Nusa Tenggara Timur 2018.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Benny dalam rapat pembahasan RUU KUHP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (05/02). Selanjutnya, kursi ketua Panja diserahkan kepada Mulfachri Harahap dari Fraksi PAN.
“Saya akan serahkan proses Panja ini kepada doktor Mulfachri. Saya akan mundur dari parlemen, kita akan sampai jumpa lagi 2019," ujar Benny.
Perwakilan dari pemerintah, Kepala BPHN Enny Nurbaningsih mengucapkan terima kasih atas kepemimpinan Benny selama ini di Panja RUU KUHP. Ia mendoakan supaya Benny sukses di Pilgub NTT.
“Kami ucapkan Pak Benny selamat berjuang. Mudah-mudahan sukses dan bertemu dalam suasana mungkin sebagai gubernur NTT," ujar Enny.
Seperti diketahui, Benny K Harman maju sebagai calon Gubernur NTT berpasangan dengan Benny Litelnoni. Pasangan ini diusung Partai Demokrat, PKS dan PKPI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved