Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno akan segera dipensiunkan. Saat ini, Waryono tengah menjalani cuti panjang. Ia juga telah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan itu terkait dengan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pengendali Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang tengah disidik KPK. Penyidik KPK juga telah menyita uang US$200 ribu dari ruang kerja Waryono.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswo Utomo mengatakan, pemerintah akan mempercepat masa pensiun Waryono. “Pensiun beliau 1 November ya," ujar Susilo kepada pers, di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Selasa (03/09).
Saat ini, Sekjen ESDM tersebut masih cuti panjang baik karena kerjaan maupun karena habis sakit. “Kalau sakit itu kan beberapa hari saja. Sekarang kan ambil cuti. Tapi soal berapa lamanya, sesuai dengan aturan lah,” ujar dia.
Soal urusan hukum Waryono dengan KPK, Susilo mengatakan hal itu adalah urusan pribadi Sekjen ESDM. “Ya nanti kalau di SKK Migas kan sekarang lagi di-handle bersama KPK. Kita akan tunggu saja," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, Waryono sebenarnya sudah memasuki masa pensiun atau telah memasuki usia 60 tahun pada Januari 2013. Namun Jero memperpanjang jabatannya setahun hingga Januari 2014.
Seperti diberitakan, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri atas Waryono Karno selama 6 bulan terhitung sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan dilakukan menyusul temuan KPK atas uang US$200 saat KPK menggeledah ruang kerja Waryono pada pertengahan Agustus lalu. KPK menduga uang tersebut terkait kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved