Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih putusan Mahklamah Konstitusi (MK) mengenai kemungkinan pemilu Presiden 2014 berlangsung dalam 2 putaran atau 1 putaran. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap MK memutuskan Pilpres hanya 1 putaran, karena hanya ada 2 pasangan calon.
“Saya berharap hanya 1 putaran saja, karena ini kan cuma ada 2 pasang calon saja," ujar Mendagri kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/06).
Gamawan mengatakan, kemungkinan terjadi pilpres 2 putaran sangat kecil. Alasannya, mencermati sejumlah hasil survei belakangan ini, elektabilitas kedua pasangan berimbang dan relatif stabil.
“Kalau kita lihat hasil survei kan berimbang terus. Kalau sudah di atas 50 persen plus 1 di nasional, kecil kemungkinan tak dapat 20 persen di separuh provinsi," ujar Gamawan.
Meski demikian, MK diminta segera mengambil keputusan. Pemaknaan mengenai pasal syarat kemenangan pasangan capres-cawapres dapat memicu perdebatan bila tak segera diputuskan.
“Apakah itu nanti dari MK atau KPU, pemaknaan mengenai UUD atau pun undang-undang yang merujuk pada UUD harus segera ditetapkan," tandas Gamawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved