Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono membantah departemen yang dipimpinnya memboroskan anggaran 2005-2006 seperti yang dilansir Badan Pemeriksa Keuangan beberapa waktu lalu.
"Itu terjadi karena perbedaan perhitungan kontrak yang digunakan oleh Pantia Pengadaan Departemen Pertahanan dengan yang digunakan BPK," jelas Menhan Juwono dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5).
Data yang keluarkan BPK sebelumnya menemukan dugaan pemborosan anggaran di Sekretariat Jendral Departemen Pertahanan sebesar Rp9,82 miliar, dan kelebihan pembayaran Rp748 juta. Pada Direktorat Jendral Rencana Pertahanan, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp935,38 juta.
Menanggapi data BPK tersebut Juwono menyatakan bahwa "Perbedaan perhitungan itu terjadi pada pedoman harga dan koefisien pendukung dalam pengadaan barang dan spesifikasi teknisnya."
Soal kelebihan pembayaran Rp748 juta, menurut Juwono, sudah ditarik dari penyedia barang dan jasa. "Dan sudah disetor ke kas negara," ujarnya. Sementara itu masalah kekurangan volume pekerjaan senilai Rp935 juta, setelah diklarifikasi ke satuan-satuan kerja departemen yang dipimpinnya, ternyata nilainya tidak besar. "Dari klarifikasi, telah ditarik dari penyedia jasa Rp30 juta dan disetor ke kas negara," papar Juwono dengan nada kalem.
© Copyright 2024, All Rights Reserved