Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta polisi tidak terlalu reaktif dalam menyikapi kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh seorang buruh tukang sate, Muhamad Arsyad alias Imen, melalui Facebook. Yasonna prihatin dengan penangkapan terhadap pria berusia 24 tahun itu.
“Saya kira itu jangan terlalu over reaktif. Saya sangat prihatin dengan itu. Saya kira teman-teman dari kepolisian jangan over reaktif juga," ujar Yasonna kepada pers di Jakarta, Rabu (29/10) kemarin.
Yasonna meyakini Presiden tidak terlalu ambil pusing dengan bully yang dilakukan masyarakat di media sosial. Terkecuali, jika bully tersebut menyangkut keamanan negara dan mengancam keamanan fisik Jokowi.
“Saya yakin Pak Presiden tidak terlalu ambil pusing kecuali yang menyangkut dengan keamanan negara dan ancaman fisik.”
Diberitakan, Arsyad yang merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap polisi pada Kamis (23/10) lalu.Ia dituding membully Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat akun facebook miliknya saat Pilpres 2014 lalu.
Arsyad diduga melakukan editing terhadap foto-foto Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan menggabungkannya dengan sejumlah foto-foto model porno, disertai komentar yang tidak pantas lainnya.
Penasehat hukum Arsyad, Irfan Fahmi menyebut, kasus ini berdasarkan laporan dari tim hukum Jokowi. “Dia dilaporkan tanggal 27 Juli 2014 berdasarkan dokumen yang saya lihat. Kemudian prosesnya bergulir terus dari penyelidikan, penyidikan hingga sekarang," terang Irfan.
Pihak kepolisian menjerat Arsyad dengan pasal berlapis yakni Pasal 29 junto Pasal 4 (1) UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
© Copyright 2024, All Rights Reserved