Saat ini sudah ada kesepakatan antar fraksi hanya untuk menambah posisi wakil ketua DPR, MPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam revisi undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sehingga kemungkinan kocok ulang pimpinan DPR kemungkinan tak akan terjadi.
"PDIP sebagai partai politik pemenang pemilu harus ada posisi sebagai wakil ketua, kembali lagi. Namanya lembaga politik harus ada kesepakatan politik yang kita capai," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/12).
Meski ada kesepakatan politik, Firman menegaskan tetap akan berpegang pada mekanisme dan aturan. Adapun kesepakatan politik sepakat revisi terbatas untuk menambah pimpinan.
"Tapi dinamika yang berkembang dalam rapat siang ini. Apakah ada perubahan sikap. Perubahan sikap itu yang kita tak tahu. Harapan saya tak ada perubahan sikap politik. Tapi kalau ada perubahan itu hak tiap fraksi," kata Firman.
Firman mengatakan, kalau dalam rapat kali ini ada perubahan sikap fraksi soal revisi terbatas maka akan ada lobi politik dan meyakini jalan buntu yang mungkin muncul bisa diselesaikan.
"Saya pribadi kalau bisa diselesaikan cepat dan tidak melanggar, kenapa tidak diselesaikan," pungkas Firman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved