Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari pengusaha pemilik MNC Grup, Hary Tanoesudibjo. Hal ini terkait investigasi dugaan pelanggaran kode etik Pimpinan DPR yang hadir dalam jumpa pers bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Termasuk soal Hary Tanoe, kalau memang relevan akan kami panggil," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/09).
Hary Tanoe sebelumnya disebut-sebut sebagai orang yang memfasilitasi pertemuan Pimpinan DPR dengan Trump. Trump memang mempunyai sejumlah investasi di Indonesia bekerja sama dengan MNC Group.
Setelah pertemuan Pimpinan DPR dan Trump yang difasilitasi Hary itu, MNC Group mengumumkan bahwa Trump Hotel Collection sepakat bekerja sama membangun kawasan resor dan taman hiburan di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Anggota MKD Syarifudin Sudding mengatakan, Hary Tanoe wajib memenuhi panggilan MKD meski dia bukan anggota DPR.
Sebab dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD mengatur bahwa alat kelengkapan dewan berhak memanggil siapa pun.
"Kalau memang diperlukan, Hary Tanoe akan kami panggil karena dia yang disebut memfasilitasi pertemuan," ujar Sudding.
Selain Hary Tanoe, MKD juga berencana memanggil pihak lainnya yang terlibat seperti Kementerian Luar Negeri, Dubes Indonesia di Amerika Serikat, Sekjen DPR, hingga Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR.
MKD juga akan memanggil Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan rombongan anggota DPR lainnya yang hadir dalam pertemuan dengan Trump.
© Copyright 2024, All Rights Reserved