Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus merespon cepat laporan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisem (KKN) Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan keluarganya.
Menurut pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, KPK harus segera merespon permintaan tersebut, sebab jika dibiarkan berpotensi memunculkan citra buruk Indonesia di mata dunia internasional.
Efriza mengatakan, sampai saat ini KPK belum menunjukkan keseriusan mengusut laporan dugaan KKN Jokowi dan keluarganya semasa masih menjabat.
"Jika KPK tak memprosesnya maka nama baik negara di kancah internasional yang buruk," ujar Efriza, dikutip Minggu (12/1/2025).
Menurut Efriza, nama baik KPK juga akan terdampak kalau laporan kelompok masyarakat seperti Perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 hingga Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), tidak diproses.
"Institusi KPK juga akan diragukan oleh publik, karena tidak adanya persamaan seseorang di hadapan hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang itu mendorong KPK untuk bekerja profesional.
"Jadi desakan masyarakat, LSM itu harus direspons cepat oleh KPK dengan melakukan tindakan atas indikasi Jokowi melakukan penggunaan kekuasaan sewenang-wenang dengan juga indikasi korupsi menyertainya," pungkasnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved