Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membantah pernyataan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem Satori yang mengatakan semua anggota dapat uang corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai," kata Misbakhun, Minggu (29/12/2024).
Misbakhun mengeluarkan bantahan setelah sebelumnya anggota Komisi XI DPR Satori mengungkap bahwa dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.
Pada Jumat pekan lalu, Satori mengatakan, anggota DPR rata-rata menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ungkap Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Ada pun dugaan kasus korupsi yang menyeret anggota Komisi XI DPR itu bernama Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Soal PSBI, Misbakhun menjelaskan lembaga itu sudah eksis sejak puluhan tahun lamanya. Program CSR ini juga masuk dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (BI).
Menurut Misbakhum, program sosial ini merupakan upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.
Misbakhun mengatakan, BI selaku institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.
Menurut Misbakhun, program tersebut bisa akses oleh kelompok masyarakat, ormas, atau organisasi sosial lainnya. Penyalurannya lewat organisasi, kelompok masyarakat, atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia.
"Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan, anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," jelas Misbakhun.
Selain itu, kata Misbakhun, yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke BI akan melewati proses survei. Syarat ini sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi dari tim survei independen yang ditunjuk BI.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan serangkaian tindakan projustisia, termasuk penggeledahan. Yakni pada pada Senin (16/12/2024) malam hingga Selasa (17/12/2024) dini hari.
KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih 8 jam.
Selain itu, ,Jumat (27/12/2024), KPK juga memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem Satori dan Politisi Gerindra Heri Gunawan. Keduanta diperiksa sebagai saksi.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved