Jelang akhir tahun, nama Witiarso Utomo, Bupati Jepara terpilih, mendadak viral.
Sebuah video menunjukkan dirinya berada di dalam mobil mewah Lamborghini berwarna merah beredar cepat di media sosial.
Video yang diunggah akun Instagram @sabilu_taubah pada Minggu (29/12/2024) itu memperlihatkan Gus Iqdam mengemudikan Lamborghini dengan plat nomor B 1666 BUL. Sejak diposting, video tersebut telah ditonton lebih dari 1 juta kali.
Terkait video tersebut, Gus Iqdam membantah bahwa Lamborghini itu miliknya. Bahkan, pendakwah itu sendiri yang mengonfirmasi bahwa mobil mewah tersebut milik Bupati Jepara terpilih yang ternyata sudah menjadi sahabatnya sejak lama.
"Kayak kemarin aku ke Jepara, memang tak sengaja. Kebetulan bupati terpilih teman lamaku, sejak beberapa tahun lalu sudah ketemu," ungkap Gus Iqdam, seperti dikutip dari TikTok @nanangblitar, pada Selasa (31/12/2024).
"Bangun tidur sehabis mengaji pagi, mobilnya aku setir," tambahnya.
Tak hanya Lamborghini merah, dalam video tersebut juga terlihat deretan mobil sport lainnya yang memicu perhatian publik.
Tapi hal lain yang mengejutkan dari video tersebut adalah kenyataan bahwa mobil mewah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Witiarso Utomo.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Witiarso Utomo pada 02 September 2024, melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp8.333.992.917. Dari total tersebut, Rp1.994.000.000 tercatat sebagai harta alat transportasi dan mesin.
Namun, dalam laporan tersebut hanya terdaftar dua motor dan dua mobil, yakni Toyota Alphard, Toyota Fortuner, dan dua motor Honda. Tidak ada tercatat mobil Lamborghini yang disebut-sebut dimiliki oleh Bupati Jepara terpilih.
Kenyataan itu membuat publik mendesak kejelasan harta kekayaan Witiarso Utomo terkait mobil Lamborghini yang tak tercatat dalam LHKPN. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved