Kasus pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol bisa jadi pembelajaran besar untuk Indonesia.
Yoon dituduh menghasut pemberontakan melalui pengumuman darurat militer yang menimbulkan kontroversial di negaranya. Darurat militer diumumkan oleh Yoon untuk merespons sikap Partai Demokrat, yang menjadi oposisi utamanya, yang menurut Yoon telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan legislatif.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Jimly Asshiddiqie mengatakan kasus ini penting menjadi pelajaran untuk Indonesia.
“Kasus ini penting dan belum pernah ada sebelumnya. Ini baik jadi pelajaran oleh semua negara demokrasi konstitusional, terutama di kalangan ahli serta praktisi hukum dan politik," katanya lewat akun X, dikutip Minggu (5/1/2025).
Jimly juga menyinggung persoalan hukum yang dihadapi Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump.
"Trump yang baru akan dilantik juga menghadapi ancaman sanksi pidana dari pengadilan atas kasus-kasus hukum didakwakan padanya sebelum terpilih jadi presiden. Menarik untuk jadi pelajaran," tuturnya.
Pada Mei lalu, Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan memalsukan dokumen bisnis demi menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu AS tahun 2016 lalu.
Uang tutup mulut itu agar Daniels tidak mengungkapkan dugaan hubungan seksual keduanya yang terjadi tahun 2006 silam.
Dua kasus yang terjadi pada pemimpin dunia tersebut perlu jadi pembelajaran agar pemimpin bangsa tak semena-mena menggunakan kekuasaannya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved