Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum mengambil keputusan atas permintaan Ketua DPP PDI-P Theo Syafei tentang penonaktifan dirinya. Keputusan belum diambil karena rapat, Selasa (8/7) tidak dihadiri oleh Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Tadi sudah saya cek ke Sekjen, surat itu sudah diterima, tetapi pembahasannya belum dilakukan karena tidak ada ketua umum Partai," kata Ketua Fraksi PDI-P DPR, Roy BB Janis, usai mengikuti rapat Partai di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (8/7).
Ketika ditanya alasan pengunduran diri Theo, Roy menjelaskan, kemarin belum sempat membaca surat permintaan penonaktifan Pak Theo sehingga belum tahu secara jelas alasannya. Informasi tersebut disampaikan secara sekilas oleh Sekjen DPP PDI-P Sutjipto.
Berkaitan dengan dugaan adanya politik uang dalam kasus pemilihan Gubernur Kalimantan Timur yang dilakukan Theo, Roy menjelaskan, dugaan tersebut harus disertai bukti-bukti supaya tidak terjadi fitnah. Tetapi yang jelas, indikasi adanya pelanggaran prosedur organisasi memang cukup kuat.
Ketika didesak apa cukup hanya dengan nonaktif saja kalau memang Theo melakukan pelanggaran, Roy menjawab, masalah ini belum dirapatkan. Mekanisme kerja DPP tidak terganggu bila ada anggotanya yang non aktif. Jalannya roda organisasi Partai juga tidak akan terganggu kalau ada satu orang yang non aktif.
Kasus dugaan politik uang ini menimbulkan reaksi di dalam tubuh PDI-P. Forum Komunikasi Penyelamat Perjuangan Partai (FKP3) menuntut supaya kasus ini segera ditindaklanjuti dan mereka yang terlibat diambil tindakan tegas. Beberapa waktu lalu, FKP3 melakukan unjuk rasa ke kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung.
Koordinator FKP3 A Syamsuddin mengatakan, mencermati situasi, kondisi, dan konstelasi politik yang sedang berkembang setelah proses pemilihan gubernur dan wagub Provinsi Kalimantan Timur periode 2003-2008, telah terjadi pelanggaran dan pelecehan terhadap Piagam Perjuangan, AD/ART, dan keputusan Partai yang dilakukan oleh oknum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai untuk kepentingan pribadi.
"Kami menuntut serta mendesak DPP PDI-P untuk menindak tegas oknum DPP yang melakukan pelanggaran dan pelecehan terhadap AD/ART organisasi demi tegaknya citra dan wibawa Partai. DPP PDI-P harus menindak oknum DPP yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved