Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, merasa dijebak pemilik PT Biomorf Mauritius,Johannes Marliem. Pembicaraannya dengan Marliem direkam dan kini dijadikan bukti untuk memberatkannya.
Membacakan pledoi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/04), Novanto mengaku menyesal telah menemui sejumlah orang terkait proyek e-KTP. Pertemuan-pertemuan itulah yang kini menyeretnya dalam pusaran kasus korupsi.
“Di sinilah ketidakhati-hatian saya, saya tidak keberatan Saudara Irman bersama Diah Anggraeni bertemu dengan saya," ujar Novanto.
Novanto juga mengakui bertemu Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem membicarakan pengadaan e-KTP. Namun, Novanto merasa dijebak. Diam-diam, Marliem merekam pembicaraan setiap kali bertemu dengannya.
“Johannes Marliem telah menjebak saya, sengaja merekam pembicaraan dalam pertemuan dengan saya," ujar Novanto.
Menurut Novanto, apa yang dilakukannya tidak berhubungan dengan intervensi terhadap proyek e-KTP. Novanto juga membantah telah menerima uang apa pun dari proyek e-KTP. “Faktanya, uang tersebut terbukti berpindah tangan ke pihak lain, bukan kepada saya," kata Novanto.
Novanto menyebut keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjadi kurir yang membagi-bagikan uang dari proyek e-KTP. Politisi Golkar itu mengaku, sama sekali tidak tahu, peran Irvanto itu sebelumnya.
"Saya tidak pernah memerintahkan Saudara Irvanto menerima uang tersebut. Justru terlihat jelas Irvanto bertindak sebagai kurir dan saya tidak menerima uang. Dengan demikian, tidak relevan JPU meminta saya mengembalikan uang US$3,5 juta," ujar Novanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved