Manuver politik Ruhut Sitompul yang berbalik arah dan mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla, yang kerap dikitiknya dengan pedas, menimbulkan "riak" di internal Partai Demokrat. Ruhut pun kini didepak dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh fraksinya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, soal pilihan politik pribadi Ruhut mendukung Joko Widodo itu bukan persoalan. Yang menjadi masalah, pernyataan Ruhut yang menyebut Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi restu dirinya mendukung Jokowi-JK.
"Ini menimbulkan presepsi jelek di masyarakat, seolah-olah SBY bermain dua kaki," ujar Nurhayati kepada politikindonesia.com di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/06).
Nurhayati menilai Ruhut terlalu sering membawa-bawa nama SBY atas sejumlah tindakan dan manuvernya. "Saya ini juga juru bicara partai, tapi saya tidak pernah bicara membawa-bawa nama Pak SBY. Padahal siapa yang tidak tahu kedekatan saya karena saya Ketua Fraksi, Wakil Ketua Umum Partai. Jadi itu merupakan sikap yang tidak baik, membawa-bawa nama Ketua Umum,” ujar Nurhayati.
Kepada Elva Setyaningrum, perempuan kelahiran Solo, 17 Juli 1963 itu menanggapi klaim Ruhut soal restu SBY. Doktor lulusan FISIP Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini menjelaskan internal Fraksi Demokrat memberikan sanksi kepada Ruhut. Berikut petikan wawancaranya.
Sebenarnya bagaimana sikap resmi Partai Demokrat dalam Pilpres?
Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Demokrat Mei lalu telah ditetapkan kesepakatan partai terkait dukungan kepada capres. Hasil Rapimnas menyatakan, 56 persen peserta meminta Demokrat untuk netral, 22 persen mendukung capres Prabowo-Hatta dan 21 persen meminta membentuk poros baru bersama Golkar yang saat itu belum menentukan koalisi.
Lantas apa alasan anda dan anggota Fraksi Demokrat mendukung Prabowo-Hatta?
Dukungan anggota Fraksi Demokrat di DPR kepada Prabowo-Hatta memiliki landasan kuat. pasangan ini juga sudah mempresentasikan visi-misinya di hadapan kader partai Demokrat, dan mereka memiliki komitmen melanjutkan program pemerintahan SBY.
Deklarasi yang dilakukan 115 anggota DPR dari Demokrat itu merupakan keputusan hasil sidang pleno fraksi. Tetapi dukungan ini bukan secara lembaga, tetapi masing-masing pribadi anggota fraksi.
Lantas bagaimana dengan Ruhut yang mendukung Jokowi?
Saat sidang pleno fraksi, Ruhut menyatakan tidak bisa hadir karena mengantar istri berobat ke Singapura. Oleh karena itu, deklarasi dukungan Ruhut kepada Jokowi-JK dapat dikategorikan melanggar kode etik karena tidak mengikuti kesepakatan Rapimnas dan kesepakatan rapat pleno.
Ruhut bilang dukungannya terhadap Jokowi-JK sudah direstui Ketum Demokrat, komentar anda?
Saya klarifikasi, itu tidak benar. Hingga saat ini, Pak SBY tidak pernah merestui itu. Tidak mungkin ada restu. Saya tidak mungkin tidak mengecek karena saya ini juga juru bicara partai. Apa yang saya bicarakan, pasti saya tanyakan dulu. Itu juru bicara yang benar dari partai.
Pernyataan Ruhut yang membawa-bawa SBY ini sangat menganggu, khususnya bagi kader partai yang lain. Kami juga meminta kader partai di daerah untuk melakukan komunikasi politik sesuai dengan arahan Rapimnas. Kami anggota DPR fraksi Demokrat yang deklarasi mendukung Prabowo-Hatta sama sekali tidak membawa-bawa nama SBY.
Lantas, apa sanksi dari Fraksi Demokrat terhadap Ruhut?
Saya selaku ketua Fraksi memindahkannya dari Komisi III DPR bidang hukum ke Komisi IV bidang perdagangan. Kepindahan ini adalah kewenangan saya sebagai ketua fraksi. Sedangkan, sanksi yang akan diberikan DPP Demokrat, saya belum tahu.
Perlu saya jelaskan, sanksi yang kami berikan bukan karena mempersoalkan Ruhut mendukung Jokowi-JK, tapi karena Ruhut membawa-bawa nama Ketum Demokrat terkait dukungannya itu.
Hak politik Ruhut mau dukung siapa saja boleh. Tapi, tak baik membawa-bawa nama Ketua Umum karena menimbulkan presepsi jelek, seolah-olah Ketum Demokrat bermain di dua kaki. Jadi sanksi yang kami berikan adalah kembali menggesernya dari posisi saat ini. Sebelumnya, saya pernah mengeluarkan dia dari Baleg DPR dan pindahkan ke Komisi III DPR. Kali ini, ke Komisi IV DPR.
Apakah sanksi ini bisa berkembang ke pemecatan dari Demokrat?
Kalau hal itu, silahkan tanya ke DPP. Itu DPP yang bertanggung jawab mengambil tindakan. Namun, sebagai Wakil Ketum Demokrat, saya akan mengirim surat resmi untuk proses pemberian sanksi. Saya juga menantang Ruhut, bila sanksi itu diberikan, katanya dia akan melapor ke SBY karena dia merasa dekat dengan SBY.
© Copyright 2024, All Rights Reserved