Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) industri perbankan mengalami kenaikan dan mencapai puncaknya pada Juni. Angka NPL pada bulan itu mencapai sebesar 3 persen (kotor) atau 1,3-1,4 persen (bersih). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, itu adalah angka puncak, dan kini cenderung membaik.
“Saya kira, puncaknya sekarang ini, per Juni 2016. Karena, kemarin saat saya cek data sementara, NPL sudah membaik lagi," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad kepada pers, Kamis (28/07).
Muliaman mengatakan, kondisi kenaikan kredit macet tersebut dalam taraf masih terkendali dan masih jauh dari batas yang diperkenankan regulator yang sebesar 5 persen. Lagipula, perlambatan pertumbuhan kredit masih terjadi. Itu berarti, faktor pembaginya menjadi lebih kecil.
“Saya pikir, NPL masih terkendali. Tidak mengkhawatirkan. Sekarang, dengan harapan baru dan kepercayaan baru, ekspektasi pertumbuhan membaik di semester kedua. Mudah-mudah bisa lebih baik," ujar dia.
Muliaman menambahkan, sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan kredit macet berasal dari sektor pertambangan. Sektor ini mengalami pukulan hebat karena harganya jatuh. Namun begitu, bank telah menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang kuat untuk menanggulangi kredit macet, terutama dari sektor tambang.
“Kalau bank menaikkan pencadangan bank, laba pasti tertekan. Tetapi, yang terpenting fundamentalnya baik. Setelah itu kesempatan untuk tumbuhnya akan luar biasa," imbuh dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved