Dalam kurun waktu 3 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2013, aparat Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 7.410 kendaraan akibat pelanggaran lalulintas. Sedangkan 2.789 pengemudi lainnya, hanya mendapat teguran.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, kepada pers, Minggu (07/07). “Total selama tiga hari Operasi Patuh Jaya 2013, tercatat ada 10.199 pelanggaran. Ini terdiri dari 7.410 kendaraan ditilang dan 2.789 lainnya mendapatkan teguran.”
Budiyanto menjelaskan, barang bukti yang ditilang berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 2.819, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 4.522, STUK sebanyak 19 buah, kendaraan roda 2 sebanyak 49 unit dan 1 unit kendaraan roda empat.
Budiyanto mengatakan, dari 7.410 pelanggaran, kendaraan yang paling banyak melanggar adalah sepeda motor sebanyak 5.101 unit. Lalu disusul kendaraan pribadi sebanyak 718, mikrolet sebanyak 528, kendaraan barang 388, Taksi sebanyak 319, Metromini sebanyak 223, dan bus sebanyak 133 unit.
Budiyanto menambahkan Operasi Patuh Jaya 2013 berlangsung sejak 4 Juli 2013 hingga 17 Juli 2013 mendatang. Operasi ini digelar dalam rangkaian Operasi Ketupat 2013 saat lebaran nanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved